Pemerintah Sebut KPK Lemah karena Faktor Internal

Aksi unjuk rasa para pegawai KPK di depan kantor mereka.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai proses pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Karena itu, Kalla ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Selasa 3 Maret 2015 meminta para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang demonstrasi menentang keputusan tersebut untuk dapat menerimanya dengan besar hati.

"Kan terbukti bahwa kasus hukum itu tidak sesuai oleh pengadilan. Jadi berarti juga harus kita mengoreksi diri juga," ungkapnya.

Kalla mengakui muatan politik kasus ini sangat besar. Sehingga pengaruhnya ke institusi penegak hukum sangat terasa. Sebab itu, menurutnya, semua harus bijak merespons penyelesaian kasus ini.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

"Ini hanya masalah perorangan saja sebenarnya. Ada karena memasukkan emosi politik ke dalam," tambahnya.

Penguatan kerjasama antar kedua institusi penegak hukum tersebut juga harus dilakukan. Guna meredam terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

"Harus saling mengisi, saling memberi informasi, saling mendukung kalau ada masalah. Tapi tetap kepada jalur hukum," tegasnya.

Lebih lanjut Kalla mengatakan, hasil proses praperadilan kasus BG ini bukan masalah menang atau kalah. Hal tersebut telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Karena itu keputusan pengadilan, bukan dikalahkan. Ini masalah hukum saja," tambah dia.

Menurut Kalla, sudah menjadi rahasia umum, pelemahan yang terjadi di KPK lebih dikarenakan adanya permasalahan di internal KPK itu sendiri.

"Kalau ini faktor dari dalam, karena itu lah anda tahu semua ceritanya lah. Cerita Rumah kaca lah, apa lah, macam-macam lah, faktor politik lah," ujar Wapres. (ren)

Baca Juga:

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'
Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016