Ketua DPD Sesalkan Kasus BG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ketua DPD Irman Gusman
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menyesalkan keputusan pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Apalagi pelimpahan kasus ini hingga memicu aksi pegawai KPK, terhadap pimpinannya tersebut. "Pimpinan baru harus jelaskan secara terbuka kenapa ini terjadi. Apa alasannya?" kata Irman di Senayan, Selasa 3 Maret 2014.

Ia berpendapat, bila kasus yang ditangani KPK terhadap Komjen Budi, harusnya tetap dilanjutkan. Tinggal publik yang mengawasi ke depannya. Karena,  persoalan ini juga menyangkut kewibawaan Presiden.

"Yang dimaksud sinergi itu bukan memundurkan kasus yang sudah dipantau publik. Sinergi ini meluruskan. Sebagaimana visi Jokowi-JK," katanya.

Menurut dia, jika memang ada situasi pelemahan terhadap komisi antirasuah itu. Apakah disengaja atau tidak, menurutnya ini tidak boleh terjadi. "Sinergi penting tapi dalam penegakan hukum dan memberantas korupsi, bukan malah melepaskan bola panas," katanya.

Dia melihat, persoalan ini akan berimbas juga pada Presiden Joko Widodo dalam penilaian oleh publik. "Kenapa saling lempar, ada apa sebenarnya. Harusnya Presiden mengawasi ini. Ada pembangkangan terhadap Presiden dalam memberantas korupsi. Jangan ada anggapan saling lempar. Presiden sudah benar," katanya. (hd)

Baca juga:

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya