Pegawai KPK: Sinergisitas Tak Harus Gadaikan Kehormatan

Pegawai KPK unjuk rasa, Selasa (3/3/2015).
Sumber :
  • Taufik Rahadian/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pelimpahan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan berbuntut panjang. Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tergabung dalam "Wadah Pegawai", melakukan aksi unjuk rasa menolak pelimpahan tersebut.

"Dalam kondisi apapun upaya pemberantasan korupsi harus tetap berjalan," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Faishal, dalam orasinya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Maret 2015.

Beberapa perwakilan kemudian bergantian melakukan orasi di hadapan para pegawai KPK yang jumlahnya sekitar 200 orang itu. Inti orasi yang disampaikan oleh para pegawainya pun sama, yakni menyatakan sikap menolak sikap pimpinan KPK yang melimpahkan kasus gratifikasi Budi Gunawan.

"Rakyat menitipkan amanah kepada kami untuk memberantas korupsi. Kalau pun harus terkubur di gedung ini, kami harus apa kawan-kawan, lawan!," tegas salah satu orator.

Salah satu pegawai lainnya mengungkapkan cerita ketika dia baru diterima kerja di KPK pada delapan tahun lalu. Menurut dia, ketika wawancara kerja saat itu, dia diingatkan mengenai risiko untuk bekerja di lembaga anti rasuah itu.

"Hari ini semua pertanyaan itu ditanyakan kembali. Kalau ada yang takut, maka kita munafik, saya tidak pernah takut," ujar dia.

Para pegawai menolak dengan keras adanya pelimpahan kasus Budi Gunawan yang dibungkus dengan dalih sinergitas antar lembaga.

Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan

"Sinergisitas antarlembaga tidak harus menggadaikan kehormatan lembaga ini. Omong kosong!" tegas orator. (ren)

Baca juga:

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016