Pertamina Klaim Tak Ada Kepanikan Saat BBM Naik

Petugas mengisi bensin bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Harga Pertamax Turun Rp100 per Liter
- Tiga bulan pertama 2015, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium kembali naik Rp200 menjadi Rp6.900 di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Sementara itu, di luar wilayah tersebut Rp6.800.

Pemerintah Belum Satu Suara Hitung Ulang Harga BBM

Asisten Manajer Hubungan Eksternal Pertamina MOR V, Heppy Wulansari, mengatakan, untuk kenaikan harga kali ini tidak terjadi lonjakan pembelian dari konsumen. "Pada 28 Februari malam terlihat normal-normal saja," kata Heppy, Selasa 3 Maret 2015.

Dia menyebut, konsumsi premium di Jatim saat ini berkisar 10.000 kiloliter per hari. Sementara itu, solar sebanyak 4.600 kiloliter per hari. Selama Januari, konsumsi premium 316.398 kilo‎liter, turun menjadi 284.012 kiloliter pada Februari.

Selanjutnya, konsumsi solar pada Januari mencapai 146.408 kiloliter, ‎dan Februari mencapai 134.848 kiloliter.‎

Berdasarkan regulasi pemerintah soal BBM, pada 2015 ini ada tiga jenis BBM. Pertama, BBM subsidi untuk solar dan minyak tanah di daerah yang belum konversi. Kedua, yaitu BBM penugasan umum yaitu premium di daerah Jawa, Madura dan Bali. Ketiga, BBM penugasan khusus untuk premium yang ditetapkan pemerintah di luar Jawa, Madura dan Bali.

Soal harga, dia melanjutkan, Pertamina boleh mengambil margin 5 hingga 10 persen dari harga di daerah penugasan khusus atau berkisar Rp380-640. Tapi, kali ini Pertamina hanya mengambil keuntungan Rp100.

Sesuai kebijakan pemerintah sebelumnya yaitu Permen ESDM 4/2015 bahwa akan dilakukan penyesuaian harga setiap bulan. Dan bisa lebih dari satu kali jika dipandang perlu.

"Yang perlu disosialisasikan ke masyarakat adalah premium tidak lagi BBM bersubsidi. Jadi, harganya mengikuti harga keekonomian yang tergantung dari naik turunnya harga minyak mentah dunia," kata Heppy. (art)

Disentil BI soal BBM, Istana: Tak Ada Waktu Cari Popularitas

Baca juga:

Petugas Melakukan Pengisian BBM

DPR: Dana Ketahanan Energi Bisa Langgar Pidana

Hal tersebut tidak diatur dalam UU.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2015