Internal KPK Bergejolak Sikapi Keputusan Pimpinan

Warga menandatangani kain putih untuk mendukung KPK di Makasar (22/2/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
VIVA.co.id
Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama
- Keputusan Pimpinan Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian, membuat internal KPK bergejolak.

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Dalam pernyataan yang mengatasnamakan 'Wadah Pegawai KPK', menyatakan bahwa seluruh internal KPK selain pimpinan menyatakan menolak keputusan tersebut.

"Kami menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG (Budi Gunawan) ke Kejaksaan," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 2 Maret 2015.

Mereka juga mendesak pimpinan KPK untuk segera mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan praperadilan Budi Gunawan. Setelah sebelumnya, upaya hukum kasasi KPK telah ditolak.

"Meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK," ujar Faisal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, menyebut bahwa pelimpahan itu sudah merupakan langkah yang tepat untuk dipilih KPK. "Sudah, sudah tepat. Sudah dibicarakan oleh pimpinan lama maupun yang baru," ujarnya.

Terkait upaya hukum Peninjauan Kembali terhadap putusan praperadilan, Indriyanto menilai saat ini KPK tidak mempunyai landasan untuk mengajukan PK.

"Kami kan dasarnya regulasi KUHAP, apakah seorang penegak hukum diperkenankan mengajukan PK, kan enggak. Di regulasinya, kami kan nggak boleh ada. PK hanya boleh diajukan oleh terpidana dan ahli waris, bukan penegak hukum, jadi intinya begitu," tuturnya. (art)

Pimpinan KPK Kunjungi Mabes Polri, Mau Eratkan Kerjasama

Baca juga:


Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016