Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, membantah bahwa Presiden Joko Widodo tidak membela Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, pelimpahan perkara Komjen Budi Gunawan dari KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian, bukan berarti Presiden Jokowi tidak membela KPK. Akan tetapi, pelimpahan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.
Menurutnya, pelimpahan perkara Komjen Budi Gunawan dari KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian, bukan berarti Presiden Jokowi tidak membela KPK. Akan tetapi, pelimpahan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Mengenai adanya perbedaan antara Presiden Susilo Bambang Yudhyono dan Presiden Jokowi dalam membela KPK, Tedjo tidak menampiknya.
"Itu kan hanya style (gaya) saja, setiap pemimpin kan punya style (gaya) yang berbeda," kata Tedjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin 2 Maret 2015.
Terkait adanya anggapan telah terjadi barter kasus antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, Tedjo juga membantahnya.
"Saya tidak melihat ada barter. Sebelumnya, KPK, Kejaksaan, Polri sudah bertemu jadi inisiatif berempat dari kunjungan balasan yang dilakukan KPK ke polisi dan kejaksaan. Ini dukungan kami terhadap eksistensi, KPK juga menjelaskan komitmen pemerintah atau bapak presiden sebagai pemberantasan korupsi," ujar dia. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mengenai adanya perbedaan antara Presiden Susilo Bambang Yudhyono dan Presiden Jokowi dalam membela KPK, Tedjo tidak menampiknya.