Kasus Budi Gunawan, Polri Siap Bantu Kejagung

Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA FOTO
VIVA.co.id
Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan
- Kepolisian Republik Indonesia siap membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengusutan kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Komjen Budi Gunawan Bagi-bagi Bingkisan di Car Free Night

"Kalau diminta kami siap. Kalau nggak ya nggak dong," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, Komjen (Pol) Budi Waseso, di kantornya, Jakarta, Senin 2 Maret 2015.

Selain itu, Budi Waseso mengatakan, pertemuan dengan Kejagung pada hari ini terkait pelimpahan berkas Budi Gunawan saja.

"Karena berdasarkan putusan sidang praperadilan, KPK tidak ada aturan untuk menghentikan, sehingga diserahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Mengingat keputusan praperadilan memutuskan penetapan status tersangka kepada Budi Gunawan (BG) tidak sah, maka semua berkasnya dilimpahkan ke Kejagung.

"Karena KPK tidak ada aturan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga tidak mungkin diberhentikan oleh KPK. Jadi dokumennya diserahkan ke kejaksaan. Nanti diteliti oleh kejaksaan," tururnya.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Budi menambahkan, dalam perkara kasus Budi Gunawan ini akan diserahkan kepada sesama penegak hukum.

"Penegak hukum kan antara KPK, Jaksa, dan Polisi. Saya sebagai pihak kepolisian menyaksikan proses itu," tuturnya.  (One)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya