KPK-Kejaksaan-Polri Sudah Kompak Soal Budi Gunawan

Plt Ketua KPK Jaksa Agung dan Wakapolri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan
- Jaksa Agung HM Prasetyo meminta semua pihak untuk tidak berprasangka buruk kepada Polri terkait penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dilimpahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Komjen Budi Gunawan Bagi-bagi Bingkisan di Car Free Night

"Kami percayakan nantinya kalau pun katakan Kejaksaan melanjutkan ke Polri untuk dipelajari, kita percayakan pada Polri untuk menyelesaikan kasus sebaik-baiknya," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Senin 2 Maret 2015.
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun


Prasetyo menyebut bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu berkas-berkas terkait Budi Gunawan yang akan dilimpahkan. Namun, dia mengisyaratkan akan meneruskan perkara itu untuk ditindaklanjuti Kepolisian.


Lantaran Kepolisian dinilai pernah mengusut kasus tersebut. Menurut Prasetyo, penanganan perkara akan lebih efektif jika dilakukan Kepolisian.


Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, meyakini penanganan perkara ini akan tetap dilakukan secara benar dan patut, meski dilimpahkan ke Kejaksaan atau Kepolisian.


"Pak Jaksa Agung dan Kapolri punya tanggung jawab hukum menangani kasus dengan baik dan proper karena ini bukan penanganan yang berada di luar hukum," ujar Ruki.


Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan pihaknya bersama dengan tim dari Kejaksaan akan mempelajari terlebih dulu berkas-berkas yang akan dilimpahkan. Dia menegaskan bahwa penyelesaian perkara Budi Gunawan akan dilakukan sesuai dengan koridor hukum.


"Penyelesaian ini tentu dalam koridor hukum, tidak mungkin diselesaikan di luar koridor hukum," ujar Badrodin. (one)


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya