Syahrini Mengaku Bertemu Feriyani Lim di Las Vegas

Syahrini (kiri) didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris (kanan) tiba di Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
VIVA.co.id
Kemewahan dan Keseruan Ulang Tahun Syahrini
- Rini Fatimah Jaelani atau Syahrini telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin 2 Maret 2015. Ada 15 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait dengan foto-fotonya bersama dengan Feriyani Lim, wanita yang melaporkan Ketua KPK nonaktir, Abraham Samad, ke polisi.

Gaya Centil Syahrini Pelesir ke Saint Tropez

Suasana riuh memang tak dapat dihindari saat Syahrini keluar dari ruang penyidik dan bertemu dengan wartawan. Banyak pertanyaan yang diajukan kepada Syahrini meski itu mengulang pertanyaan sebelumnya.
Syahrini Pamer Video Liburan di Monaco


"Makanya dengerin cerita saya, biar tidak ada yang simpang siur. Saya kenalnya Fransisca bukan Feriyani Lim, kenal di BB sebagai pedagang baju. Sisca mengirimkan beberapa koper baju ke rumah, saya tidak tahu keberadaan dia dan tinggal dimana, hanya penjual baju," katanya


Terkait dengan foto yang tersebar, Syahrini menyatakan bahwa foto itu diambil di Las Vegas saat secara kebetulan dirinya bertemu dengan wanita itu.


"Itu hanya kebetulan bertemu di luar negeri. Orang mau foto dengan saya monggo saja. Tanpa harus saya tahu latar belakang dia," katanya.


Saat bertemu itu, Syahrini tidak tahu dengan siapa saja Feriyani Lim berada di Las Vegas. "Saya tidak tau dia jalan dengan siapa," katanya.


Syahrini diperiksa sebagai saksi karena diduga kenal dengan Feriyani Lim, wanita yang melaporkan Abraham ke Mabes Polri terkait identitas palsu. Diduga Abraham Samad telah membantu memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta paspor Feriyani Lim.


Abraham Samad disangkakan dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP subsider Pasal 264 ayat 1 dan 2 KUHP lebih subsider Pasal 266 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 93 Undang-undang Nomer 23 tahun 2006, sebagaimana di ubah dengan UU Nomer 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. (ren)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya