Sumber :
- Antara/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Rencana eksekusi mati dua terpidana mati warga negara Australia oleh pemerintah Indonesia ternyata tidak sepenuhnya mendapat penolakan dari warga Australia.
Menurut peneliti Senior Melbourne of University, Dave McRae, saat ini terjadi pro kontra eksekusi duo Bali Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di kalangan warga Australia.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Menurut peneliti Senior Melbourne of University, Dave McRae, saat ini terjadi pro kontra eksekusi duo Bali Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di kalangan warga Australia.
"Mayoritas warga Australia sebenarnya menolak adanya terpidana mati. Tapi, sayangnya, ada survei Roy Morgan yang menunjukkan mayoritas setuju dan dikutip oleh jaksa dan menlu (menteri luar negeri). Meski sebenarnya ada yang ganjil dari metodenya," kata Dave di Gedung Kontras, Jakarta Pusat, Minggu, 1 Maret 2015.
Penolakan hukuman mati, menurut Dave, tidak untuk mendukung pembebasan dua warga Australia karena kasus narkoba itu. Tapi, menginginkan ada pengampunan, berupa hanya hukuman penjara.
"Wacana itu pun terlihat dari terkumpulnya sebanyak 200an ribu tanda tangan orang yang menolak dan dalam aksi solidaritas pun sangat banyak yang datang," ucap dia. (art)
Baca Juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Mayoritas warga Australia sebenarnya menolak adanya terpidana mati. Tapi, sayangnya, ada survei Roy Morgan yang menunjukkan mayoritas setuju dan dikutip oleh jaksa dan menlu (menteri luar negeri). Meski sebenarnya ada yang ganjil dari metodenya," kata Dave di Gedung Kontras, Jakarta Pusat, Minggu, 1 Maret 2015.