Sumber :
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
- Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia(YLBHI), Bahrain, melihat kondisi hukum yang berlaku saat ini sudah berbeda dari sebelumnya. Ia mengatakan hal itu menyoroti segi penanganan sebuah kasus.
Menurutnya, penanganan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), berbeda dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya. Penanganan kasus BW, menurutnya, tergolong 'istimewa'.
Menurutnya, penanganan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), berbeda dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya. Penanganan kasus BW, menurutnya, tergolong 'istimewa'.
Baca Juga :
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
"Permasalahan yang sekarang ini, BW itu ditarik dulu (sebagai) pelaku, baru dicari apa tindak pidananya," ungkap dia dalam acara
Quo Vadis Kriminalisasi KPK
di Taman Menteng, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2015.
Bahrain menambahkan, selama beberapa kali mendampingi kasus Bambang, dia melihat konteks pidananya yang disangkakan kepada mantan petinggi KPK itu berubah-ubah.
Ia menjelaskan bukan mencari peristiwa pidana terlebih dahulu, kemudian menentukan siapa pelakunya, siapa saksinya, dan peristiwa apa yang terjadi.
"Tapi nyatanya
ditersangkakan
dulu, cari pelakunya, baru dicari kesalahannya apa. Begitu juga yang terjadi pada Abraham Samad. Sekarang banyak konteks tersangkanya," ungkapnya.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Permasalahan yang sekarang ini, BW itu ditarik dulu (sebagai) pelaku, baru dicari apa tindak pidananya," ungkap dia dalam acara