KPK: Pertemuan Ruki-Budi Waseso Tak Langgar Kode Etik

Badrodin Haiti dan Taufiequrachman Ruki
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, diam-diam mendatangi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Budi Waseso. Tindakan tersebut tentu menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Namun, pimpinan sementara KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji, menilai pertemuan itu tak melanggar kode etik KPK. Sebab, Ruki pada saat bertemu Budi Waseso adalah hasil dari rapat pimpinan KPK.

"Nggak kok. Itu hasil rapim, ketemu dengan saya dan Pak Pandu. Persetujuan rapim," kata Indriyanto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 27 Februari 2015.

Menurut dia, pertemuan Riki dengan Budi itu hanyalah untuk menindaklanjuti amanah Presiden Joko Widodo agar KPK dan Polri sama-sama mencari solusi dalam menghadapi masalah yang ada saat ini. Misalnya, masalah kasus Komjen Pol Budi Gunawan, masalah senjata api 21 penyidik KPK dan kasus Novel Baswedan.

Sebab, saat ini, KPK dan Polri masih terus melakukan pembicaraan. Tak hanya dengan Polri, tetapi juga dengan Kejaksaan Agung.

"Saya optimis masalah ini bisa dilewati. Kita bisa kerja seperti biasanya," tuturnya. (one)

Baca Juga:

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama
Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016