Plt Kapolri: Bambang Widjojanto Bisa Dijemput Paksa

Bambang Widjojanto Dinyanyikan Maju Tak Gentar
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id -
Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto
Pelaksana Tugas Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, menyatakan penyidik bisa menjemput paksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto. Ini menyusul keputusan Bambang yang tidak memenuhi panggilan Bareskrim, Mabes Polri.

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

"Kalau tidak datang akan, nanti ada perintah membawa. Perintah membawa itu kami ketemu di mana saja itu akan kami bawa," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 27 Februari 2015.

Sebelum ada penjemputan secara paksa, kata Badrodin, tim penyidik akan menjelaskan terlebih dahulu kepada Bambang.

"Kami kasih penjelasan, setelah kami kasih penjelasan, akan di panggil dulu," papar calon kapolri baru tersebut.

Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jendral Polisi Budi Waseso, menjelaskan, bahwa penahan kepada Bambang adalah haknya tim penyidik Bareskrim. Dia tidak bisa mengintervensinya.

"Kami nggak tahu ada penahan atau tidak, itu tergantung penyidiknya," ujarnya.

Budi tidak mempermasalahkan apakah Bambang akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim atau tidak. Karena, Bambang berhak untuk tidak datang.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

"Nggak apa-apa itu hak mereka tidak datang lagi," tutur dia. (ren)

Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016