"Berantas Korupsi Jangan Pakai Emosi"

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Kisah Jenderal Hoegeng, Sosok Polisi Sejati Indonesia
- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta aparat penegak hukum bertindak profesional berdasarkan hukum. Begitu juga dengan penegakan hukum pemberantasan korupsi, aparat harus meninggalkan emosi pribadi atau aspek suka atau tak suka pada orang tertentu.

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 11 Pati Polri, Ada Kapolda Gorontalo Irjen Pudji

Wapres mengimbau itu kepada seluruh aparat penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, maupun Kejaksaan.
Polri Petakan Jalur Rawan Kecelakaan Saat Mudik, Terutama di TransJawa


Kalla tak menyebut lembaga penegak hukum tertentu yang dinilainya bertindak berdasarkan emosi, tapi ketegangan antara KPK dengan Polri beberapa waktu lalu cukup menjadi pelajaran bagi semua pihak.


“Jangan mencampuradukkan emosional pribadi dan emosional politik ketika menegakkan hukum di negeri ini. Ini pelajaran bagi kita semua," katanya dalam dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ambon, Maluku, Kamis malam, 26 Februari 2015.


Wapres juga meminta Kejaksaan dan Polri agar tidak menangkap seorang pejabat pemerintah seperti menteri, gubernur dan kepala daerah yang diduga korupsi sebelum diketahui nilai kerugian negara. Sebab pihak yang menentukan kerugian negara bukan Polisi atau Kejaksaan dan KPK melainkan Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan. Ketiga lembaga itu memang berwenang mengaudit keuangan negara.


"Tapi BPK juga harus bekerja sama dengan Inspektorat, atau dengan BPKP. Semua harus berjalan beriringan,” katanya.


“Jika sudah ada rekomendasi kerugian terhadap suatu perkara, harus sama antara satu lembaga dengan lembaga lain. Jangan sampai datang Polisi, datang Jaksa, tapi data antara satu dengan yang lain berbeda," Wapres menambahkan.


Menurutnya, tak perlu banyak pejabat esalon yang urusannya terlalu panjang ke bawah. Itu sangat berpeluang memicu kesalahan yang berdampak hukum kepada pejabat tertinggi, semisal menteri atau kepala daerah.


"Di saya (kantor Wapres) sudah potong banyak jalur. Pejabat esalon hanya cukup dua atau tiga saja. Tidak perlu yang panjang-panjang. Juga tidak efektip," pinta Wapres.


Kesalahan Adminitrasi


Ketua APPSI, Syahrul Yasin Limpo, yang mewakili para gubernur, mengeluhkan terjadi kasus-kasus korupsi yang menjerat para gubernur di sejumlah daerah hanya karena kesalahan adminitrasi. Kerugian keuangan negara pun tidak sebarapa. Tapi para kepala daerah tetap dijerumuskan.


"Setiap gubernur bertanggung jawab terhadap keuangan negara yang mengalir di daerahnya ratusan triliun rupiah, dan mereka mampu mengelola ekonomi daerah mereka demi masyarakatnya. Daerah mereka juga terus tumbuh dan berkembang,” ujarnya.


“Namun,” imbuh Gubernur Sulawesi Selatan itu, “kesalahan administrasi pada laporan keuangan puluhan juta, mereka harus dihukum. Padahal belum tentu juga ada kerugian negara.” (ren)



Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya