Komisi VIII DPR Akan Tekan Ongkos Haji Hingga US$200

Ka'bah
Sumber :
  • REUTERS/Amr Abdallah Dalsh

VIVA.co.id - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR akan melakukan investigasi terhadap kontrak akomodasi ibadah haji di berbagai sektor. Investigasi terkaitĀ  kontrakĀ  penerbangan (pesawat), kontrak pemondokan, katering, transportasi darat di sana, atribut dan lainnya. Investigasi yang dilakukan bisa menurunkan ongkos haji minimal US$200.

"Itu akan evaluasi, karena sebetulnya biaya ibadah haji bisa diturunkan. Panja BPIH akan menetapkan biaya haji harus lebih murah, lebih bermutu dan harapannya lebih cepat durasi hajinya," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR, Sodik Mujahid, di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2015.

Selama ini, Komisi VIII DPR terus menyerukan agar ongkos haji diturunkan. Seperti halnya pada pembukaan pembicaraan perdana biaya haji beberapa waktu. Bahkan Menteri Agama langsung melakukan langkah penurunan ongkos haji sebesar US$25.

"Sebetulnya itu usulan kita yang diklaim Kemenag, tapi sayangnya Kemenag hanya menurunkan US$25 saja. Kita melihat kalau penurunannya segitu itu hanya basa-basi saja, pemerintah tidak serius menurunkan biaya ibadah haji. Karena sebetulnya potensi penurunan bisa lebih besar, bahkan minimal bisa mencapai US$200," katanya.

Salah satu upaya menekan biaya haji, Komisi VIII akan menelusuri kontrak kerja dengan maskapai penerbangan. Selama ini kontrak kerja penerbangan dilakukan dengan PT Garuda Indonesia.

"Kita akan telusuri kontrak kerja dengan para maskapai penerbangan yang lain. Sehingga biayanya bisa ditekan, apalagi saat ini harga Avtur pun turun. Ini penting karenaĀ  komponen terbesar dari biaya haji itu adalah biaya penerbangan. Bahkan mencapai 65 persen dari total biaya haji," katanya.

Politisi Gerindra itu menjelaskan bahwa kuota haji saat ini sekitar 150.000 sampai 180.000 orang pe rtahun. Sementara ongkos haji sendiri mencapai sekitar Rp35 juta. Sebetulnya, untuk biaya pemondokan itu bisa ditekan lebih besar.

"Itu bisa diantisipasi dengan uang muka haji, uang muka haji itu bisa mencapai Rp30 triliun. Dengan uang tersebut, maka sewa pemondokan bisa dilakukan lebih dini dan lebih murah. Bahkan bisa mendapatkan pemondokan yang dekat dengan masjid," katanya.

Terkait itu bulan depan, tim panja BPIH akan melakukan investigasi ke Arab Saudi termasuk mempelajari kontrak kerja yang telah dilakukan.

Masjidil Haram Belum Rampung, Kuota Haji RI Tetap 168 Ribu

"Rencananya tanggal 13 Maret kita akan berangkat ke sana, untuk mempelajari semuanya," katanya.

Baca juga:

MK: Larangan Berhaji Lebih Sekali Langgar Hak Beragama
Jemaah haji berbondong-bondong untuk lontar jumroh

90 Ribu Visa Haji Gelombang Pertama Rampung

Gelombang pertama 78.000 jemaah akan diberangkatkan 9-21 Agustus.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016