21 PRT yang Hilang Misterius Diduga Masih Anak-anak

Ruang Pengaduan Komnas HAM
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Nadlir

VIVA.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga kasus hilangnya 21 Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Medan masih berusia anak-anak. Langkah konkret pun diambil KPAI dengan , LPSK serta Komnas Perempuan untuk menuntaskan masalah ini.

Waspodo, anggota KPAI, menduga 21 PRT yang hilang, ketika pertama kali bekerja masih berusia anak-anak. Oleh karena itu, KPAI serius untuk memantau hal ini, karena melibatkan anak-anak.

"Kami merasa punya kepentingan bahwa kasus ini harus tuntas," Ujar Waspodo.

Ia juga mengatakan, jika dugaan mereka benar maka Syamsul Rahman dan keluarganya telah melanggar UU perlindungan anak, yakni UU Nomor 23 tahun 2012 dan UU Nomor 5 tahun 2014.

KPAI juga akan mendorong penuntasan kasus ini, agar tidak terjadi lagi dan menimbulkan efek jera. Selain itu, KPAI juga berkepentingan untuk mengusulkan kepada pemerintah, apabila UU PRT bisa masuk dalam prolegnas dengan skala prioritas.

"Bagaimana caranya, ya, harus dimasukkan, diselip-selipkanlah, kami juga ingin aparat penegak hukum lebih serius mengusut kasus ini, kalau meninggal ya di mana makamnya. Dan kalau hidup, ya di mana disembunyikannya", ujarnya.

Sementara itu, Manager Nasution, Komisioner Komnas HAM menjelaskan, dirinya tidak tahu pasti, sejak kapan 21 orang tersebut dinyatakan hilang. Menurutnya, belum ada informasi keberadaan mereka sama sekali hingga hari ini.

Informasi tersebut didapat dari pengakuan empat korban penganiayaan yang saat ini menjadi saksi. Dia menceritakan, total jumlah korban adalah 27, dengan rincian 1 korban meninggal dunia atas nama Harmi, empat korban lainnya berhasil diselamatkan, sementara 21 korban lainnya belum diketahui nasib dan keberadaannya.

"Empat korban ini saksi kunci di pengadilan, mereka semua pekerja rumah tangga, empat orang yang diamankan LPSK adalah warga Kudus, Madura, NTT dan Jawa, serta 21 orang yang hilang mayoritas dari suku Jawa," tutur Maneger di kantor Komnas HAM Jl. Latuharhary No. 4B Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 26 Februari 2015.

Hal lainnya, dia menuturkan sejauh ini 21 nama tersebut belum diketahui Polisi. Empat korban yang diamankan mengenal nama 21 orang tersebut itu ketika bertemu di Rumah Syamsul Rahman.

Maneger berharap, Polisi mau mengusut tuntas kasus ini. Tak lupa, dia juga mendorong pemerintah untuk memenuhi hak-hak warga negara dengan ambil bagian dalam penuntasan kasus ini.

"Jangan diskriminasi kasus tertentu, kita dorong Polisi hebat dengan semua kasus, termasuk dengan kasus PRT ini", tuturnya.

Ungkap Kejanggalan, Makam Siyono Akan Dibongkar

Baca juga:

 Imdadun Rahmat

Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan

Ketua Komnas HAM bicara panjang lebar soal kontroversi Tragedi 1965.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016