Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Bambang Widjojanto

KontraS laporkan penangkapan penyidik Polri ke Komnas HAM
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Yanuar

VIVA.co.id - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Komnas HAM segera melaporkan hasil penyelidikan pelanggaran penangkapan Wakil Ketua KPK non-aktif, Bambang Widjojanto, ke Propam Mabes Polri.

Sesuai hasil penyelidikan Komnas HAM, peristiwa penangkapan BW dianggap telah melanggar HAM sesuai UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Kabareskrim, Komjen (Pol) Budi Waseso juga dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan menggerahkan personel yang berlebihan saat penangkapan Bambang.

Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan, sudah seharusnya Komnas HAM menindaklanjuti temuannya, tidak hanya melimpahkan laporan begitu saja, tapi bisa menggunakan mekanisme yang ada untuk melapor ke Irwasum dan Propam.

"Komnas harus lebih advokatif, tidak hanya cukup melaporkan saja, harus lebih memaksa, jangan sampai Mabes Polri digunakan oknum-oknum di dalamnya," Ujar Haris.

Isnur dari LBH Jakarta juga menambahkan, penting bagi Komnas HAM untuk menagih, memberikan pendidikan bagi publik yang baik, terkait temuannya dan laporannya.

"Kami menagih tindak lanjut dari Komnas HAM dalam waktu dekat, terkait dengan temuan hasil penyelidikan pelanggaran penangkapan BW," kata Isnur.

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menindaklanjuti temuannya yang menjadi dorongan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terkait dengan pelanggaran HAM dalam penangkapan BW.

Komnas HAM juga akan memastikan bahwa kepolisian menindaklanjuti temuan dan laporan tim penyelidiknya.

"Terkait bantahan Kapolri, kami akan menunggu Polri menggunakan mekanisme formal untuk menguji temuan Komnas HAM lebih lanjut, dari sana akan kita lihat langkah selanjutnya," tutur Roichatul Aswidah Komisioner Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Kamis, 26 Februari 2015.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024