Novel Baswedan Pastikan Tak Penuhi Panggilan Polri

Ketua tim penyidik KPK Novel Baswedan.
Sumber :
  • VIVAnews/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, memastikan tidak akan menghadiri jadwal pemeriksaannya pada hari ini, Kamis, 26 Februari 2015, di Bareskrim Polri.

Kepastian ini disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, M. Isnur. "Rencananya datang, tapi ada perkembangan pimpinan KPK meminta tidak datang," kata Isnur, Kamis, 26 Februari 2015.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum


Penyidik yang telah ditetapkan tersangka atas perkara penganiayaan pada tahun 2004 di Bengkulu ini, sedianya memang telah dijadwalkan untuk memnuhi panggilan keduanya di Mabes Polri. Namun dari hasil koordinasi dan komunikasi dengan pimpinan KPK, Novel diminta untuk tidak hadir dulu dalam panggilan tersebut.

Menurut Isnur, ketidakhadiran Novel tersebut juga telah dikomunikasikan oleh pimpinan KPK kepada Pelaksana Tugas Kapolri, Komjen Badrodin Haiti.

Diketahui, Novel Baswedan diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan ketika itu dia sedang menjabat sebagai Kasatreskrim di Bengkulu. Perkara yang sempat ditutup secara etik ini kembali dicuatkan oleh Bareskrim Polri pasca ketegangan antara KPK dan Polri kembali mencuat di awal Januari 2015.

Baca juga:

Kabareskrim: Kasus Novel Harusnya Sampai Pengadilan





Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu

"Kami pelajari langkah-langkah apa saja yang kami akan lakukan."

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016