Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Novel Baswedan

Penyidik KPK, Komisaris Pol. Novel Baswedan
Sumber :
  • Facebook Novel Baswedan

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, hari ini, Kamis 26 Februari 2015.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum

Polisi masih mempersoalkan dugaan Novel melakukan kekerasan terhadap pencuri burung walet pada 2004 silam di Provinsi Bengkulu.

"Ya, (pemeriksaan Novel) secara prosedur ya. Yang pasti, (panggilan) sudah dilayangkan," kata Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso, saat dimintai konfirmasi mengenai perkara tersebut.

Budi tak bisa memastikan, apakah Novel akan hadir, atau tidak. Namun, penyidik akan menunggu kedatangan yang bersangkutan.

"Kita nggak usah konfirmasi hadir, kita tunggu hadir apa nggak gitu ya," jelasnya.

Sebelumnya, Polri memastikan tak akan menahan Novel. Penahanan baru dilakukan jika ada hambatan dalam penyidikan, atau tersangka berniat melarikan diri.

Perkara burung Walet itu terjadi, ketika Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polda Bengkulu. Sempat mengemuka, saat KPK menangani kasus simulator Surat Izin Mengemudi yang menjerat Kepala Korlantas pada waktu itu, Irjen Pol Djoko Susilo.

Novel, bahkan sempat akan dijemput paksa oleh polisi. Namun, batal karena dukungan elemen sipil yang masif dan campur tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketika kasus itu mencuat, Kapolri dijabat oleh Jenderal Timur Pradopo. Sedangkan Kabareskrim dipimpin oleh Komjen Pol Sutarman.

Novel merupakan penyidik KPK yang berperan penting dalam mengungkap sejumlah tindak pidana korupsi. Namanya populer, ketika ia membongkar mega skandal korupsi di tubuh institusi Polri, salah satunya kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan Kepala Korlantas saat itu, Irjen Pol Djoko Susilo. (asp)

Baca juga:

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Kabareskrim: Kasus Novel Harusnya Sampai Pengadilan

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu

"Kami pelajari langkah-langkah apa saja yang kami akan lakukan."

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016