- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Setelah memberikan keterangan sekitar empat jam kepada Komisi Yudisial (KY), Erwin Natosmal Oemar, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil meyampaikan soal bukti-bukti baru yang yang menguatkan dugaan pelanggaran etik oleh hakim Sarpin Rizaldi usai putusan praperadilan Komjen (Pol) Budi Gunawan.
Ditegaskannya, Rabu malam, 25 Februari 2015, ada keterlibatan secara struktural dalam putusan hakim Sarpin.
"Tadi kami sampaikan bahwa putusan Sarpin tidak hanya mengenai Sarpin secara personal, tetapi kuat dugaan ini ada hubungan dengan struktural," kata Erwin di Gedung KY, Jakarta.
Pelanggaran secara struktural yang dimaksud Erwin adalah adanya keterlibatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi. Buktinya, adalah perubahan penentuan komposisi hakim.
"Kami sampaikan bahwa ada kemungkinan keterlibatan ketua PN Jaksel. Perkara masuk, hakim ditentukan terus dicabut lagi,'' katanya.
Di samping itu, penunjukkan Sarpin yang banyak mendapat laporan negatif juga dinilai bagian dari keteribatan Haswandi.
"Dari sekian banyak hakim, banyak hakim yang baik, kenapa Sarpin yang dipilih. Padahal, sudah ada delapan laporan negatif tentang dia ke KY," kata Erwin.
Lebih lanjut, Erwin berharap, agar laporan yang disampaikan lembaganya dapat ditindak lanjuti oleh KY. Untuk pemeriksaan lanjutan, Erwim mengaku belum dijadwalkan lagi oleh KY. (asp)
Baca juga: