- VIVAnews/Syaefullah
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memutuskan langkah lanjutan terkait putusan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Terlebih, upaya kasasi KPK terkait putusan tersebut sudah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, menyebut bahwa instansinya juga telah meminta pendapat Kejaksaan Agung dan Polri terkait sikap KPK terhadap putusan praperadilan tersebut.
"Diskusi kami dengan Polri dan Kejaksaan Agung adalah bagaimana sikap kami terhadap putusan praperadilan BG. Itu yang sedang kita diskusikan. Saya belum bisa mengumumkan," kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 Februari 2015.
Ruki juga sudah membahas kelanjutan sejumlah perkara KPK-Polri dengan Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti. Namun, dia tidak menyebut perkara apa saja dan menjelaskan detail bagaimana tindak lanjut dari perkara tersebut.
"Pak ini gimana nih, mau diterusin atau mau bagaimana penyelesaiannya. Sebab, ini jelas menimbulkan suatu suasana yang tidak kondusif di internal," kata Ruki menirukan ucapannya kepada Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti.
Senada dengan Ruki, Plt Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi juga mengungkapkan bahwa KPK tengah membahas mengenai nasib atau kelanjutan perkara Komjen Pol Budi Gunawan.
"Ini sedang kita bahas di internal baik pimpinan maupun struktural. Apa langkah yang kita tempuh sedang dibahas dengan Kapolri dan Jaksa Agung," kata Johan. (ren)
Baca juga: