Polri Janji Tak Akan Tahan Novel Baswedan

Novel Baswedan geledah rumah Nazaruddin di Pejaten
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mabes Polri memastikan tak akan menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Rencananya, Novel akan diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Kamis, 26 Februari 2015.

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

"Penahanan itu tentu menjadi pertimbangan. Penahanan baru dilakukan kalau ada hambatan dalam penyidikan atau mau lari," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jendral Polisi, Rony F Sompie di kantornya, Rabu, 25 Februari 2015.

Rony membantah adanya rumor yang menganggap bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim mengganggu kinerja Novel di lembaga antirasuah itu. "Kami hormati, yang jelas kami tidak mengganggu kinerjanya di KPK," ujarnya berjanji.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Ia menambahkan, Novel juga meminta pertanggungjawaban kasus ini agar segera diselesaikan, dengan melengkapi berkas tersebut yang nantinya akan diberikan ke jaksa penuntut umum untuk dikoreksi.

"Kalau sudah lengkap yang di pengadilan supaya ditindaklanjuti," ujar Rony.

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Menurut dia, Mabes Polri secara tegas akan menerapkan hukuman bagi anggotanya yang terkena kasus pidana. "Polri tidak akan menutupi anggotanya yang terlibat pidana."

Sebelumnya, Novel Baswedan diduga terlibat kasus kekerasan terhadap pencuri burung walet tahun 2004 di Provinsi Bengkulu. Pada waktu itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polda Bengkulu. Novel merupakan penyidik KPK yang berperan penting dalam mengungkap sejumlah tindak pidana korupsi. Namanya populer ketika ia membongkar mega skandal korupsi di tubuh institusi Polri, salah satunya kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan Kepala Korlantas saat itu, Irjen Pol Djoko Susilo.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya