Lima Pelapor Hakim Sarpin Penuhi Panggilan KY

koalisi masyarakat sipil adukan hakim sarpin ke komisi yudisial
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Lima pelapor hakim Sarpin Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY). Mereka akan memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim tersebut saat menyidangkan gugatan praperadilan Komjen (Pol) Budi Gunawan.

Komjen Budi Gunawan Bagi-bagi Bingkisan di Car Free Night

"Hari ini kami juga menambahkan beberapa bukti baru," kata perwakilan YLBHI, Julius Ibrahim di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015.

Julius datang sekira pukul 13.30 WIB beserta empat orang rekannya. Mereka langsung menuju ruangan komisioner KY.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Sebelumnya, Julius menyampaikan ada pelanggaran kode etik serius yang dilakukan hakim Sarpin.

"Pelanggaran kode etik serius yang dilakukan oleh hakim sarpin terkait dengan salah kutipnya atau salah tafsir terhadap pernyataan Arif Sidartha," kata Julius.

Sekitar 10 menit sesudahnya, Arif Sidartha yang merupakan saksi ahli di sidang praperadilan Budi Gunawan, tampak datang memenuhi panggilan KY. Namun, Arif tak bersedia memberikan keterangan kepada media.

Soal BG, PDIP Bantah Mega Maki-maki Jokowi

Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan

"Saya tuh dua kali di bawah kepemimpinan beliau,"

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2016