Begitu 'Telanjangnya' Kriminalisasi di Tubuh KPK

Warga menandatangani kain putih untuk mendukung KPK di Makasar (22/2/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo telah mengambil kebijakan dengan membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, pun resmi dicopot dengan dinonaktifkan.

Namun sepertinya, efek ketegangan di KPK dan Polri pasca penunjukkan Komjen Budi Gunawan, tetap belum dirasa. Aksi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK lewat upaya menjadikan sejumlah figur di komisi antirasuah ini sebagai tersangka seperti tak ada padamnya.

Dengan 'telanjang' dan vulgarnya seluruh figur yang dinilai berpengaruh di KPK didera kasus hukum mulai dari yang ecek-ecek hingga ke perkara masa silam. Sehingga wajar publik pun dapat dengan mudahnya menebak bila itu adalah upaya pelemahan KPK yang dibuat secara sistemik.

Berikut sejumlah indikasi telanjangnya kriminalisasi di KPK

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

1. Empat pimpinan KPK dipolisikan dalam waktu singkat

Pasca penetapan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan oleh KPK pada 13 Januari 2015. Gelombang serangan berdalih laporan kasus terhadap pimpinan KPK mulai bergulir di Bareskrim Polri.

Dalam waktu relatif singkat, Polri pun langsung menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas dugaan pengerahan saksi palsu saat Pilkada Kotawaringin Barat, kalimantan Tengah pada tahun 2010.

Abraham Samad juga tak luput ditetapkan tersangka atas perkara dugaan kasus pemalsuan dokumen kependudukan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) atas perkara tahun 2007 silam.

Sementara dua pimpinan KPK tersisa, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, diprediksi juga tidak akan lama lagi bisa bebas. Sebab keduanya sudah sebagai terlapor di kepolisian. Tinggal menunggu proses hukum bergerak.

2. Gugurnya status tersangka Komjen Budi Gunawan

Pada Senin 16 Februari 2015, secara mengejutkan persidangan yang dipimpin  hakim tunggal Sarpin Rizaldi di sidang preperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengugurkan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan.

Putusan ini telah menjatuhkan rekor bersih KPK sejak didirikan pada tahun 2002. KPK harus gugur di persidangan sekaligus mementahkan seluruh hasil penyelidikannya terhadap Komjen Budi Gunawan.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama


3. Pengungkitan ulang kasus Novel Baswedan

Bak tak terbendung, aksi kriminalisasi pun merentet ke beberapa figur KPK lainnya. Kompol Novel Bawesdan, figur penyidik andalan KPK yang telah berhasil membongkar sejumlah mega skandal korupsi di tubuh polri dan lainnya, sepertinya akan ikut bernasib naas.

Perkara yang sejatinya telah rampung pada tahun 2004, saat Novel di Bengkulu, ternyata kembali dikorek. Sebab itu indikasi pelemahan KPK pun seperti tercium semakin kuat.

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'


4. Gelombang Praperadilan Koruptor

Keputusan Hakim Sarpin menggugurkan status tersangka Komjen Budi Gunawan seperti sumbu ledak. Ia membuka peluang kepada sejumlah koruptor untuk ikut mengadu nasib mengugurkan status tersangka mereka.

Terbukti, mantan Menteri Agama Surydharma Ali yang telah diputus tersangka atas kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji, ikut mencontoh langkah Komjen Budi Gunawan.

Sekali lagi, ini kembali akan mengancam pamor KPK. Secara tersirat jelas akan menunjukkan di hadapan publik, bahwa sia-sia semua penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Sebab, masih bisa dibantah dengan adanya sidang praperadilan.

5. DPR Revisi UU KPK
Indikasi terakhir yang bisa menunjukkan 'telanjangnya' kriminalisasi ini ditunjukkan oleh DPR. Ada dugaan kuat, pasca ketegangan KPK dan Polri, kewenangan KPK pun akan dipangkas.

Salah satunya dengan jalur legislasi, dengan memasukkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dalam Program Legislasi Nasional. Lewat jalur ini, maka KPK memang akan dapat lebih mudah ditekan dan dikontrol. Apalagi masa kepemimpinan KPK akan berakhir pada Desember 2015.

"Sekarang, kan, kita lihat kondisi karut marut KPK-Polisi. Ini sangat luar biasa, ini merugikan semua, termasuk publik dirugikan. Karena kita punya semangat pemberantasan korupsi, itu enggak bisa ditawar-tawar," kata ujar Wakil ketua Banleg DPR Firman Soebagyo, Senin 9 Februari 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya