- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso akan menjawab surat keberatan yang dilayangkan Pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto.
"Ya surat itu sedang kami jawab. Surat yang ditujukan ke Wakapolri sama Direktur Pidana Khusus Mabes Polri," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015.
Bambang Widjojanto tak menolak diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Namun, dia merasa ada kejanggalan dalam surat pemanggilan yang dilayangkan polisi. Sehingga dia melayangkan surat keberatan.
"Ya kami jawab dulu secara tertulis apa yang menjadi pertanyaan beliau," kata Budi menerangkan.
Namun, Kabareskrim tak menjelaskan secara detail terkait jawaban dari polisi tersebut. "Ya, semua nantinya Propam Polri yang mengawasi," ujarnya.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menolak dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, ia menilai ada kesalahan dalam surat yang dilayangkan polisi baik surat penangkapan atau surat pemanggilan pertama dan kedua.
Kesalahan itu di antaranya, alamat Bambang tertera dalam surat pemanggilan tidak sesuai dengan alamat pada kartu identitas. Tak hanya itu, waktu kejadian perkara yang semula disebut bulan Juli, namun pada surat panggilan selanjutnya bulan Juni. Kemudian, pada panggilan tertanggal 18 Februari 2015, pekerjaan Bambang ditulis mantan Wakil Ketua KPK, padahal seharusnya Wakil Ketua KPK nonaktif.
Baca juga: