DPR Sarankan Komisioner Nonaktif KPK Tempuh Praperadilan

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, meminta pimpinan KPK nonaktif seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang sedang berhadapan dengan hukum menempuh jalan praperadilan. Menurutnya, praperadilan adalah jalan bagi siapapun yang merasa tidak diperlakukan adil dalam suatu proses hukum.

"Kalau dia bisa praperadilan dia praperadilan saja. Itu kan hakim Sarpin membuka jalan bagi semua warga negara  untuk menggunakan haknya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 25 Februari 2015.

Menurutnya, keputusan hakim Sarpin mengenai praperadilan sangatlah luar biasa."Harus kita syukuri, bangsa kita diberi hadiah oleh Sarpin ini," katanya.

Politisi PKS ini juga meminta semua pimpinan KPK yang sedang berperkara untuk mengikuti proses hukum yang ada. Selain itu, dia menyarankan mereka untuk melaksanakan kata-kata yang sering mereka lontarkan di masyarakat.

"Sebagai pimpinan KPK harus terbiasa dengan kata-katanya sendiri apa, biarkan proses berjalan ya kan. Kalau memakai bahasa Pak JB itu selalu mengatakan kita lihat di pengadilan. Jadi tolong dibiasakan juga gunakan kata katanya sendiri," ujarnya.

Fahri menambahkan, proses hukum pimpinan KPK nonaktif itu akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Mereka akan memahami bahwa semua warga negara sama di depan hukum.

"Biar terasa adil. Kepada orang lain ikuti pengadilan itu juga untuk diri sendiri," ucapnya.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Baca juga:

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024