Bambang Layangkan Surat Keberatan ke Komjen Badrodin

Deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bambang Widjojanto, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa siang, 24 Februari 2015.

Pada kesempatan itu, Bambang juga melayangkan surat keberatannya kepada Mabes Polri yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Kamil Razak.

"Isinya ada beberapa informasi klarifikasi. Kira-kira suratnya seperti itu," ujar Bambang di Mabes Polri.

Bambang juga mengaku siap bila konsekuensi atas perkara yang dituduhkan kepadanya, harus membuatnya ditahan. "Sebagai seorang tersangka, ya suka-suka penyidiknya," katanya.

Seperti dijadwalkan, pada Selasa 24 Februari 2015, Bambang akan menjalankan proses pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Dari pantauan, Bambang telah menyambangi Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 14.10 WIB. Ia terlihat mengenakan baju hitam lengan panjang dan didampingi kuasa hukumnya. (Baca: ). "Saya ingin memenuhi panggilan surat yang dikirimkan oleh Bareskrim," katanya.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Wakil ketua KPK non aktif ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Dia disangka berdasarkan Pasal 242 ayat (1) KHUP Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KHUP Jo Pasal 56 KHUP.

Baca juga:




Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016