Berhenti Kirim PRT, RI Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Majikan Korban
Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi sebagai tindak lanjut terhadap rencana penghentian pengiriman buruh migran ke luar negeri pada 2017 mendatang. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku, tengah menyiapkan 2 juta lapangan pekerjaan baru, agar bisa menampung tenaga kerja di dalam negeri.

Alasan PRT Anggota DPR Lari dari Rumah Majikan

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kemenakertrans, Reyna Usman, usai menghadiri
Pekerja Rumah Tangga Wisudawan Terbaik Ingin Bertemu Jokowi
workshop dengan Badan PBB untuk masalah perburuhan, International Labour Organitation (ILO) di Jakarta Pusat. Pelarangan pengiriman TKI sebagai asisten rumah tangga atau pembantu rumah tangga akan berlaku secara resmi pada 2017 mendatang.


Namun, untuk bisa merealisasikan rencana itu, Kemenakertrans perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.


"Kami akan koordinasikan secara konprehensif dengan pihak imigrasi, Kementerian Kesehatan, Kemlu, BNP2TKI. Semua pihak ini harus berkumpul untuk membicarakan hal ini," ujar Reyna di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2015.


Kebijakan tersebut kata Reyna, tercakup dalam program
roadmap
2017 yang dicanangkan beberapa kementerian terkait. Selain itu, Kemenakertrans juga akan mengajak para investor agar bersedia membuka industri padat karya di Indonesia.


"Industri padat karya tidak hanya berada di Pulau Jawa tapi juga di luar Jawa, karena biasanya para TKI juga berasal dari kawasan Nusa Tenggara, seperti NTB dan NTT," ucapnya.


Selain menyosialisasikan dengan berbagai pihak di dalam negeri, Kemenakertrans juga akan menginformasikan kepada beberapa negara yang kerap langganan menjadi pengguna jasa TKI. Beberapa negara yang menggunakan jasa TKI, antara lain di kawasan Timur Tengah, Malaysia dan Singapura.


"Kami akan melakukan pertemuan bilateral terhadap negara-negara tersebut, tapi tentunya harus secra bersama-sama dengan Kemlu," kata dia.


Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pengiriman TKI di sektor informal, karena dianggap rentan menjadi korban kasus tindak kekerasan dan pelanggaran hukum di tempat mereka bekerja. Namun, pemerintah akan tetap mengirimkan TKI yang memiliki keterampilan seperti perawat lansia.


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya