Bawaslu Minta Uang Kehormatan pada Jokowi

Sidang Lanjutan DKPP
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Pertama Kali, Perempuan Arab Saudi Ikut Pemilu
Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu seluruh Indonesia datang ke Istana Negara, Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Selasa 24 Februari 2015. Dalam pertemuan itu, mereka meminta kepada Jokowi sebuah gedung agar mereka bisa berkantor.

Argentina Siap Pilih Presiden Baru

"Bawaslu saat ini berkantor di gedung Sekretariat Negara, mengingat Setjen Bawaslu juga memfasilitasi DKPP makan gedung tersebut, secara kapasitas sudah tidak memadai," kata Ketua Bawaslu, Muhammad di hadapan Jokowi.
Jadi Partai Menengah selama Tiga Kali Pemilu, PKS Bosan


Padahal, Muhammad membeberkan, di belakang gedung Sekretariat Negara yang saat ini digunakan Bawaslu ada gedung milik Diklat Kementerian Keuangan yang tak terpakai. Sehingga dia berharap gedung itu bisa digunakan oleh Bawaslu.

"Daripada tidak digunakan Pak Presiden," ujarnya.


Selain meminta gedung pusat Bawaslu, Muhammad juga meminta Jokowi untuk menginstruksikan seluruh gubernur di Indonesia memberikan lahan untuk membuat gedung Bawaslu seluruh Indonesia.


"KPU se-Indonesia sudah punya kantor, Bawaslu satu pun belum," protesnya.


Selain itu, dia juga meminta kenaikan uang kehormatan kepada Jokowi. Sebab, saat ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menggodok kenaikan tunjangan kepada seluruh pegawai.


"Apabila tunjangan kinerja diberikan, kami memohon Pak Presiden berkenan menaikkan uang kehormatan pada komisioner Bawaslu RI dan provinsi sebagaimana yang telah dilakukan lebih dulu oleh KPU RI," lanjutnya.


Moratorium Gedung

Menanggapi permintaan itu, Jokowi mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan moratorium pembangunan gedung pemerintahan. Meskipun, akan diberi izin jika memang keadaan mendesak.


"Gedung perlu, tetapi betul-betul dilihat," kata Jokowi.


Untuk gedung milik Diklat Kementerian Keuangan, Jokowi mengaku belum mengeceknya. Namun, jika gedung itu memang tidak produktif maka bisa saja itu digunakan oleh Bawaslu.


"Tapi biasanya kalau mau diberikan, di situ diramai-ramaikan biar nggak diminta," lanjutnya.


Sementara, mengenai keinginan untuk membuat gedung bagi kantor Bawaslu di seluruh provinsi, menurut Jokowi tak masalah jika memang gubernur sudah menyiapkan lahan.


Kemudian mengenai tunjangan kinerja dan tunjangan kehormatan, kata Jokowi, mestinya Bawaslu juga akan diberikan tunjangan.


"Kami lihat, kalau badan yang lain sudah diberikan, semestinya juga bisa diberikan," ucap mantan Wali Kota Solo itu.


Baca juga:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya