Polda Sulselbar Menanti Keberanian Abraham Samad

Bambang Widjojanto Bertolak Ke Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
Polda Sulawesi Selatan dan Barat memilih tetap menanti kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pemalsuan dokumen.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

"Kami masih menanti kedatangan Pak Abraham, semua sudah siap, penyidik, ruangan, barang bukti dan lainnya," kata Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi saat berbincang dengan
Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan
tvOne , Selasa 24 Februari 2015.


Polda Sulselbar berharap Abraham Samad tidak lagi mangkir dari panggilan penyidik. Karena, pada panggilan pertama, Samad tidak berkenan hadir dengan alasan alamat surat pemanggilan tidak sesuai dengan tempat tinggal Samad.


"Kami sudah kondisikan apa yang menjadi alasan beliau tidak hadir dalam panggilan penyidik sebelumnya, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak hadir," kata Endi.


Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan surat/dokumen negara Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Kabareskrim), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Abraham Samad tidak perlu takut menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sulselbar.


Karena, tindak pidana yang dilakukan Samad hanya pidana ringan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama empat tahun dan sebenarnya hanya cukup ditangani penyidik jajaran Polsek.


"Semua kami serahkan ke penyidik di Polda Sulselbar, tidak perlu ditangani Bareskrim," kata Budi. (art)


Baca juga:







Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya