Saksi Ungkap Pertemuan Abraham-PDIP ke Pengawas KPK

Pemilik unit Apartemen The Capital Residence Supriansyah (tengah).
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id -
Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama
Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad. Abraham diduga pernah melakukan lobi politik dengan petinggi PDI Perjuangan terkait Pilpres 2014.

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Setelah sebelumnya meminta keterangan Plt Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, kini Pengawas Internal KPK memanggil saksi lainnya, yakni Supriyansyah. Supriyansyah disebut-sebut adalah pemilik unit Apartemen The Capital Residence, tempat pertemuan antara Samad dengan elit PDIP.

"Ini panggilan kedua yang saya hadiri dalam rangka dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu unsur Pimpinan KPK," kata Supriyansyah saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin 23 Februari 2015.

Pria yang mengaku teman dekat Abraham ini menyebut tidak mempunyai bukti foto yang mendukung kebenaran pertemuan itu. Dia mengatakan akan menceritakan apa yang diketahuinya mengenai pertemuan tersebut.

"Saya akan memberikan rangkaian cerita pertemuan di rumah kaca yang dilakukan oleh Pak Hasto, Tjahjo Kumolo dengan Abraham Samad dan ada lagi satu yang saya tidak kenal namanya, ada saat itu," kata dia.

Meski mengetahui ada pertemuan itu, Supriansyah justru mengaku tidak tahu pembahasannya. Dia mengatakan sedang berada di ruangan yang berbeda ketika pertemuan berlangsung. Dia hanya menegaskan bahwa pertemuan itu digelar sebelum pelaksanaan Pilpres 2014.

"Karena berada di tempat saya di ruang tamu, itu agak jauh dari kamar saya. Saya berada di kamar kerja pada saat itu," ujar Supriansyah.

Terkait Apartemen The Capital Residence yang diduga sebagai tempat pertemuan, Supriyansyah mengaku sudah tinggal disana selama kurang lebih tiga tahun. Namun dia menyebut apartemen itu bukan miliknya, melainkan milik kliennya.

Supriansyah menuturkan bahwa dia merupakan seorang konsultan hukum dari sebuah perusahaan. Dia menyebut bahwa kliennya yang merupakan pejabat di perusahaan tersebut, adalah pemilik apartemen itu.

Saat disinggung lebih lanjut, Supriansyah menyebut bahwa kliennya tersebut adalah CEO Bosowa Corporation, Erwin Aksa. "(Apartemen) pribadi Pak Erwin Aksa," ujar Supriansyah.

Baca juga:

Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016