- iStock
VIVA.co.id - Warga Dusun Saman, Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak pemerintah menindak tegas pemilik kos yang digunakan untuk penyekapan dan penyiksaan oleh sindikat gadis wanita bertato Hello Kitty.
Menurut warga, kos yang sudah berdiri sejak tahun 2002 itu, sudah lama dinilai meresahkan. Sejumlah penghuninya banyak yang berperkara dalam kasus narkoba, bunuh diri hingga kumpul kebo.
"Setiap hari penghuni kos selalu membuat ulah dan meresahkan warga kampung. Makanya kita mendesak untuk ditutup," ujar warga setempat Mujilah, Senin 23 Februari 2015.
Selama ini, warga sudah sering kali mengingatkan kepada pemilik kos atas perilaku para penguninya. Namun sang pemilik kos, Nyonya Murdopo, justru balik memarahi warga sekitar.
"Pemilik kos anaknya ada yang jadi anggota Polri sehingga tidak takut dengan warga," kata Mujilah.
Sementara itu, pemilik kos yang dijadikan lokasi penyiksaan sadis siswi SMA Yogyakarta, mengaku bila usaha rumah kosnya memang dibangun tanpa disertakan Izin Mendirikan bangunan.
"Ijin IMB belum ada. Sertifikat masih berupa sawah," katanya di hadapan petugas Satpol PP.
Ia berjanji akan mengurus IMB dan persyaratan lainnya untuk pendirian kos. "Saya siap untuk mengurus IMB dan lain-lainnya,"tandasnya.
Sejauh ini, untuk sementara petugas Pol PP telah menutup kos-kosan yang jumlah kosnya lebih dari 20 kamar tersebut. "Itu upaya yang terakhir kepada pemilik kos," kata Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan, Sat Pol PP Pemkab Bantul, Teguh Nur.
Baca juga: