- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Kepolisian didesak untuk menghentikan kasus yang saat ini menjerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso enggan menghentikan kasus tersebut.
"Jalan, semua tetap berjalan. Jadi, lanjut," kata Budi di Mabes Polri, Minggu 22 Februari 2015.
Menurutnya, penghentian kasus itu tidak ada dalam undang-undang jika itu terkait masalah konflik antara sesama lembaga hukum.
Apalagi, ujar dia, kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tidak ada kaitannya dengan institusi KPK dan Kepolisian.
"Dari kemarin nggak ada masalah, kan saya sudah bilang tidak ada kaitannya dengan intitusi polri dan KPK, ini orang per orang," ujar dia.
Untuk itu, kata dia, tak tepat jika itu dikatakan kriminalisasi pimpinan KPK. Apalagi, saat ini, KPK meminta 50 penyidik baru dari kepolisian.
"Nyatanya, sekarang KPK minta tambahan 50 penyidik dari Polri dan kita siapkan. Apakah itu wujud pengecilan KPK, kan tidak," lanjutnya. (asp)
Baca juga: