Kabareskrim Tegaskan Kasus Novel Baswedan Tak Dihentikan

Penyidik KPK, Komisaris Pol. Novel Baswedan
Sumber :
  • Facebook Novel Baswedan

VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menegaskan bahwa kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak akan dihentikan.

"Lanjut, karena Novel itu bukan kasus baru, itu kasus lama yang sudah ditagih oleh kejaksaan Bengkulu," kata Budi di Mabes Polri, Minggu 22 Februari 2015.

Menurut dia, sampai saat ini, kasus Novel Baswesdan tidak pernah dia hentikan.

"Tidak ada, si Novel tidak pernah di SP3, itu kasus pembunuhan. Itu sudah jadi bagian dari kasus yang diminta kejaksaan," ujar dia.

Pada saat kasus itu terjadi, Novel tengah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004.

Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu 2004 silam.

Novel Bawesdan merupakan penyidik KPK yang berperan penting dalam mengungkap sejumlah tindak pidana korupsi yang dibongkar KPK. Namanya populer, ketika ia membongkar mega skandal korupsi di tubuh institusi tempatnya bekerja yakni di Polri.

Novel, bahkan juga pernah terlibat dalam penyidikan skandal korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazarudin, yang kemudian menyeret sejumlah nama politisi di Indonesia. (asp)

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Baca juga

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024