Ini Aset-aset Fuad Amin yang Telah Disita Penyidik KPK

Rumah mewah Fuad Amin seluas lapangan bola
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Zumrotul Abidin

VIVA.co.id - Sejumlah aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, telah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyitaan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Bangkalan itu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut hingga saat ini, lebih dari 100 aset milik Fuad Amin telah disita oleh penyidik.

"Sejak Januari 2015 hingga hari ini telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset FAI (Fuad Amin Imron) yang berada di Jakarta, Bangkalan, Surabaya dan Bali," ujar Priharsa, dalam pesan singkatnya, Sabtu 21 Februari 2015.

Priharsa mengungkapkan aset-aset milik Fuad Amin yang disita dari berbagai daerah itu antara lain adalah:

A. 14 rumah dan apartemen berlokasi di Jakarta dan Surabaya.

B. 70 bidang tanah (tanah kosong dan beberapa tanah dengan bangunan di atasnya) termasuk kantor DPC Gerindra, butik dan toko.

C. 1 kondominium (dengan 50-60 kamar) di Bali.

D. 19 mobil yang disita di Jakarta, Surabaya dan Bangkalan, serta

E. Uang kurang lebih 250 miliar.

"Sekitar Rp234 miliar sudah berada dalam kas penampungan KPK, selebihnya masih dalam proses pemindahan," imbuh Priharsa. (one)

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Baca juga:

Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP H. Adam Malik berinisial BP saat dilakukan penahanan.(istimewa/VIVA)

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP Haji Adam Malik berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 M.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024