Pekan Depan, Suryadharma Ali Diperiksa Sebagai Tersangka

Suryadharma Ali Siap Gelar Muktamar PPP
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Vonis SDA Jadi Dasar KPK Jerat Hasrul Azwar

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Sabtu 21 Februari 2015, menyatakan bahwa surat panggilan sebagai tersangka terhadap Suryadharma Ali telah dilayangkan oleh penyidik.
KPK Tak Puas Hukuman atas SDA, Minta Banding


Dia menyebut Suryadharma Ali akan diperiksa pada pekan depan, hari Selasa 24 Februari 2015. "KPK sudah mengirimkan panggilan kedua kepada SDA. Untuk diperiksa pada hari Selasa," ujar Priharsa dalam pesan singkatnya.


Pemeriksaan untuk Suryadharma Ali pada pekan depan itu adalah panggilan ulang. Pada panggilan sebelumnya 10 Februari 2015, Politisi PPP itu tidak memenuhi panggilan penyidik dengan mengaku sakit.


Namun, Priharsa menyebut bahwa pada panggilan sebelumnya itu, tidak ada keterangan yang diberikan Suryadharma Ali kepada penyidik. "Tidak ada (keterangan)," kata dia.


Diketahui Suryadharma Ali selaku Menteri Agama telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 sejak 22 Mei 2014.


Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHPidana. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya