Eksekusi Duo Bali Nine, Jokowi: Ini Kedaulatan Hukum Kita

Lawatan presiden Jokowi ke Malaysia
Sumber :
  • REUTERS/Olivia Harris

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menunda eksekusi hukuman mati bagi bandar narkoba dua Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Ndak ada (penundaan eksekusi)," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 20 Februari 2015.

Menurut dia, meski Australia terus menerus meminta agar pemerintah Indonesia mengampuni dua bandar narkoba itu, Jokowi enggan menggubrisnya. Keduanya, harus tetap dieksekusi mati. "Ini kedaulatan hukum kita," kata dia.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott berharap pemerintah Indonesia mengampuni terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Segala cara dilakukan termasuk mengancam dan mengungkit-ungkit jasa masa lalu.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Australia juga melobi PBB dan lembaga dunia lainnya agar ikut mendesak penghapusan hukuman mati.

Sementara itu, Kejaksaan Agung hingga kini belum juga melaksanakan eksekusi mati tahap II. Alasannya, penundaan itu atas permintaan keluarga yang meminta waktu lagi untuk bertemu dengan dua terpidana tersebut. Alasan lain, ruang isolasi Nusakambangan tidak mampu menampung terpidana mati lebih dari lima orang, sehingga harus disiapkan lagi.

Baca juga:

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016