Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menghubungi Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk meminta penjelasan soal bantuan Australia untuk tsunami di Aceh yang kembali diungkit.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
"Kemarin sudah ditelepon Pak Wapres, sudah dijelaskan bahwa maksudnya bukan itu," kata Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 20 Februari 2015.
Menurut Jokowi, awalnya pemerintah Indonesia ingin menyampaikan sesuatu kepada Australia jika benar masalah bantuan tsunami itu kembali diungkit.
"Tapi sudah dijelaskan maksudnya bukan itu (mengungkit kembali)," katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, saat menghubungi Bishop, mereka menjelaskan bahwa yang dia katakan bukan bermaksud perhitungan dengan Indonesia.
"Kamarin Menlu Bishop menjelaskan sambil menyesalkan salah pengertian itu. PM-nya ingin katakan dari dulu hubungan Indonesia dan Australia bagus termasuk saat tsunami. Sehingga Australia ingin tingkatkan kerjasama itu temasuk soal memerangi narkoba," kata JK.
Dalam pembicaraan itu pula, kata Kalla, Bishop juga menjelaskan bahwa dia memahami hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya jelaskan bukan presidennya yang putuskan tapi mahkamah independen yang objektif, ini putusan pengadilan. Jangan tanya pemerintah," ujarnya.
Baca juga:
1.
2.
3.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, saat menghubungi Bishop, mereka menjelaskan bahwa yang dia katakan bukan bermaksud perhitungan dengan Indonesia.