Budi Waseso Siap Dicopot

Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Budi Waseso siap dicopot dari jabatannya jika terbukti melanggar aturan hukum. Budi diduga melakukan penangkapan secara paksa terhadap Bambang Widjojanto yang ketika itu masih aktif sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pada akhir Januari 2015.

"Kalau saya terbukti salah, saya bisa disidang KIP (Komisi Informasi Publik), dan bisa dicopot jabatan saya," ujar Budi di Mabes Polri Jakarta, Jumat, 20 Februari 2015.

Budi tidak mempermasalahkan jika nantinya dipanggil oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk pemeriksaan pelanggaran itu. "Pasti di Propam Polri lihat dulu, jika ada bukti-bukti, maka akan dipanggil dan saya siap diperiksa," tuturnya.

Sebagai Kabareskrim dan anggota kepolisian, Budi akan patuh pada konstitusi hukum yang berlaku di negeri ini. "Karena manusia biasa, maka itu saya taat hukum," katanya.

Selain itu, Budi juga tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Kontras, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadapnya ke Propam Polri, pada Rabu 18 Februari 2015. Dia menilai langkah itu adalah hak mereka.

"Nggak apa-apa, itu kan haknya ICW dan Kontras, saya nggak ada masalah. Itu hak seseorang untuk melaporkan ke Propam," ujar Budi. (hd)

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Baca juga:

Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016