Sumber :
- REUTERS / Asmaa Waguih
VIVA.co.id - Tindakan brutal Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah yang membunuh 21 orang Kristen mesir di Libya, terus menuai kecaman. Aksi keji itu dianggap sebagai kejahatan genosida dan harus dipertanggungjawabkan di pengadilan Internasional.
"Ini adalah kejahatan genosida yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan Internasional," ujar Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Maksum Machfoedz dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Februari 2015.
Baca Juga :
ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
Tersangka bernama Aaron Driver dan ia bertindak tunggal.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :