Menhub Hentikan Izin Rute Baru Lion Air

Boeing 737-900ER milik maskapai Lion Air berada di hanggar Maintenance Repair and Overhaul (MRO)
Sumber :
  • Antara/ Joko Sulistyo

VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan akhirnya memutuskan menghentikan izin rute baru terhadap maskapai Lion Air. Penghentian ini terhitung sejak Jumat 20 Februari 2015.

"Izin rute kita hentikan. Kami akan undang Lion Air untuk presentasi caranya menangani apabila krisis dan sebagainya. Terhitung mulai sekarang (Jumat)," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Jumat 20 Februari 2015.

Kementerian Perhubungan, kata dia, sudah melayangkan surat teguran kepada Lion Air terhadap masalah yang sudah mendera para pengguna jasa maskapai tersebut.

Jonan mengaku belum mendalami secara persis perihal kemungkinan ada tidaknya penerapan Standar Operasional Prosedur darurat oleh maskapai tersebut. Sebab, sejumlah maskapai dan moda transportasi lainnya seperti Kereta Api dan pelayaran telah memiliki SOP.

"Maskapai Lion Air ini mungkin bahkan lebih banyak penumpangnya dari Garuda, jadi harus ada SOP untuk penanganan krisis terhadap pelanggan. Ini harus ada, kan ini bukan perusahaan kecil," kata Jonan.

Karena itu untuk sanksi awal, pihaknya sementara hanya memberlakukan penghentian rute. Sembari menunggu adanya komitmen Lion Air untuk pelayanan penumpang mereka.

"Paling tidak izin rute Lion Air baru kita hentikan dulu, sampai ada komitmen SOP pelayanan penumpang dengan baik," katanya.

Lion Air Pecat 14 Pilot, Dianggap Pembangkang
Direktur Umum Lion Group Edward Sirait

Lion Publikasikan 14 Nama Pilot yang Dipecat

Mereka dituding telah mencoreng nama perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016