Jaksa Agung Ingin Eksekusi Dua Bali Nine Dipercepat

Jaksa Agung HM Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap agar pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran segera dilakukan. Hingga kini, eksekusi terhadap mereka masih ditunda lantaran adanya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Harapan kita begitu (dipercepat)," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 2 Februari 2015.

Namun, kata dia, sampai saat ini masih banyak hal yang harus disiapkan sebelum melaksanakan eksekusi. Sebab, pelaksanaan eksekusi itu melibatkan banyak instansi.

"Kita harus berkoordinasi dengan kepolisian, kanwil agama, tempat isolasi, rohaniawan, masalah keamanan juga. Begitu semuanya sudah oke, kita lakukan," kata dia.

Prasetyo juga mengatakan, upaya pemerintah Australia  melobi pemerintah Indonesia agar duo Bali Nine itu tak dieksekusi merupakan hal wajar. Namun, dia berharap pemerintah Australia tidak melakukan tekanan terhadap pemerintah Indonesia.

"Kita maklumi, kalau ada warga kita mau dieksekusi juga kita pasti akan begitu. Kita nggak pernah menekan orang lain, mereka juga kita harap jangan menekan kita," ujar dia.

Prasetyo pun mengakui bahwa Wakil Presiden Jusf Kalla telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop. "Iya, tapi bukan soal penundaan," ujar dia.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Baca juga:

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016