Labora Ditahan, Bekingnya Segera Didalami

Labora Sitorus menyerahkan diri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Kejaksaan Tinggi Papua sudah mengeksekusi terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan kayu, Aiptu Labora Sitorus. Eksekusi terhadap Labora dibantu Kepolisian Papua.

Ini Sikap Jokowi Soal Labora Sitorus

Jaksa Agung AM Prasetyo membenarkan eksekusi yang semula selalu terhambat karena Labora selalu dijaga warga. "Sudah, sudah," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Februari 2015.

Menurut dia, Labora telah dieksekusi pada pukul 08.25 WIT. Eksekusi berjalan dengan tertib dan aman. Masyarakat yang semula melakukan penjagaan telah memahami kenapa Labora harus dikembalikan ke penjara.

Labora Sitorus Huni Sel Isolasi 2x4 Meter di LP Cipinang

"Tidak ada ekses yang timbul yang tadinya kita khawatirkan, itupun tentu atas dukungan dan kerja sama berbagai pihak, tentunya eksekutif didukung oleh Polri, TNI AL, juga dari TNI AD," katanya.

Tak hanya itu, kata dia, Kejaksaan dan Kepolisian juga melakukan langkah-langkah persuasif dengan tokoh adat dan warga masyarat.

Labora Sitorus Kini di Penjara Cipinang, Sudah Botak

"Karena selama ini mereka justru dimanfaatkan oleh Labora untuk melindungi dirinya," ujar Prasetyo.

Pada saat dieksekusi, kata Prasetyo, justru tak ada penolakan dari masyarakat. "Makanya saya ucakan terimakasih, termasuk masyarakat yang akhirnya memahami putusan labora harus jelas," katanya.

Prasetyo mengakui belum tahu apakah setelah diseksekusi, dia akan segera dipindahkan. Sebab, bila sudah di lembaga pemasyarakatan maka itu sudah menjadi kewenangan Kemenkumham.

Selama ini kata dia, Labora terus menerus berusaha mengulur waktu karena dia tak menerima putusan hakim. Misalnya dengan cara memanfaatkan masyarakat untuk melindunginya dan tokoh buruh di perusahaan itu.

"Saya dengar buruhnya sampai puluhan ribu, itu yang kita hindari jangan sampai muncul masalah, makanya kita lakukan persuasif sehingga kesannya lama," katanya.

Sementara mengenai ada oknum dari penegak hukum lainnya, kejaksaan akan menungu keterangan dari Labora.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya