21 Penyidik KPK Akan Jadi Tersangka, Ini Kata Badrodin Haiti

Badrodin Haiti Resmi Jabat Wakapolri
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, penyelidikan terhadap 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan senjata api secara ilegal adalah sesuatu yang wajar. Pasalnya, pemeriksan senjata api oleh provos ini adalah sesuatu yang lazim di kepolisian.

Aparat yang Tangkap Santoso Dijanjikan Naik Pangkat

"Itu hanya penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Tidak hanya KPK, di internal Polri kalau senjata, pemegang senjata api nggak ada suratnya atau habis masa berlakunya, maka akan diperiksa oleh provos. Jadi jangan anggap itu hal yang spesial," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2015.

Namun, belum tentu hal itu ada unsur pidananya. Sebab, masih dalam proses penyelidikan. "Tentu itu nanti dipelajari, apakah ada pidana atau tidak. Dan itu belum tentu pidana," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, sebanyak 21 penyidik Polri yang bertugas di KPK akan segera ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api secara ilegal.

Usut Kasus Pembubaran Seminar, Kapolri Terjunkan Propam

"Belum (jadi tersangka), potensi iya. Kalau buktinya cukup dalam pelanggaran pengguna senjata api ya pasti," ujar Kabareskrim beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, kasus kepemilikan senjata api ilegal ini muncul berdasarkan laporan masyarakat, dan pengusutannya diatur berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Menurut dia, Bareskrim masih mendalami kasus ini dan tak akan gegabah dalam menetapkan tersangka.

Kapolri: Bom Thamrin Dikendalikan Lima Kelompok Teroris

"Kita lihat ini baru dugaan. Ini baru laporan masyarakat ada pengguna senjata ilegal. Kita telusuri, kepemilikannya tidak sah," ujarnya menambahkan.

Mantan Kapolda Gorontalo ini menegaskan, senjata api yang digunakan para penyidik KPK itu memang sebelumnya diberikan dengan izin. Namun belakangan, izin kepemilikan senjata api ditengarai sudah habis dan belum diperpanjang.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya