Bambang Widjojanto: Ada Dalang di Balik Kasus Saya

BW Sampaikan Laporan Resmi ke Ombudsman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, mengungkapkan banyaknya tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada dia adalah bagian dari rekayasa. Dia merasa ada upaya kriminalisasi terhadapnya oleh sebuah kepentingan besar.

"Ini istilahnya the big grand scenario, karena saya kira ada master mind yang memberi komando untuk menginstruksikan ini. Harus dilihat siapa dia," ujar Bambang saat ditemui di Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Slipi, Jakarta Barat, Rabu 18 Februari 2015

Manurut Bambang, ada orang-orang yang secara sengaja membangun seluruh skenario yang dilakukan dengan berbagai upaya oleh pihak-pihak tertentu.

"Misalnya laporan yang diadukan ke Komisi Pengawas Advokat terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada saya, adalah sebuah hal yang sumir," katanya

Bambang mencontohkan, aneh kalau seorang saksi dalam persidangan merasa bahwa ia sedang direkayasa.
Lagi pula, seharusnya laporan tersebut dilakukan sejak lima tahun yang lalu, saat persidangan masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

"Bayangkan, akan berapa banyak saksi-saksi yang mencabut keterangannya melalui akta notaris. Semua orang di persidangan MK itu‎ bisa jadi terlapor dan dikriminalisasi, termasuk Hakim MK. Ini bukan kriminalisasi lagi, ini kekacauan hukum dan ketidakpastian hukum," ujarnya

Seperti diketahui sebelumnya, Bambang Widjojanto telah dilaporkan ke Komisi Pengawas Advokat atas tuduhan melanggar etika profesi, saat menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Bambang yang saat itu menjadi kuasa hukum calon bupati Ujang Iskandar, dituduh meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai dengan fakta.

Bambang dilaporkan oleh mantan pasangan kandidat yang kalah dalam Pilkada Kotawaringin Barat, Sugianto Sabran-Eko Soemarno.

Selain melaporkan ke Komisi Pengawasan Advokat, Sugianto juga telah melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri. Atas laporan tersebut, penyidik Bareskrim telah menetapkan Bambang sebagai tersangka. (ren)

Baca juga:

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016