Gila, Eksekusi Mati Warga Brasil Diminta Dibatalkan

Stiker dukungan dua terpidana mati Bali Nine di Bali, Sabtu (31/1).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Keluarga terpidana mati asal Brasil meminta pemerintah Indonesia menghentikan eksekusi mati terhadap Rodrigo Gularte, 42 tahun. Ia dianggap menderita kelainan jiwa, yang sudah diidapnya sejak usia 16 tahun.

"Dokter yang mengobservasi sudah bilang Rodrigo dirawat. Dia mempunyai keterbelakangan mental. Orang kelainan mental harusnya tak bisa dihukum," kata Sepupu Rodrigo, Anggelica Muxfeldt, saat mendatangi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Jakarta, Rabu 18 Februari 2015.

Mereka meyakini, Rodrigo tidak bersalah. Sebab, saat penangkapan terjadi, kondisi mental Rodrigo sedang tidak stabil.

"Keluarga takut dia bunuh diri karena tidak minum obat secara teratur. Dia pernah mencoba bunuh diri sebelumnya.  Saya minta maaf kepada Presiden, Jokowi. Saya harap dia bisa dirawat. Rodrigo tidak tahu ia akan dieksekusi mati," kata Anggelica.
Rodrigo dinyatakan mengidap  gangguan mental kronis dengan diagnosis Skizofrenia Paranoid dan gangguan Bipolar dengan ciri psikis.

Atas pemeriksaan itu tim dokter menyarankan Rodrigo segera mendapatkan perawatan dan pengobatan psikiatrik intensif di rumah sakit jiwa. Surat ini ditandatangani Direktur RSUD Cilacap, Nono Rasino.

Indonesia Jamin Tak Ada Hukuman Mati untuk Jessica
Warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat masih berada di Bali.

Ibu Mendiang Bali Nine: Pak Jokowi, Anda Begitu Kejam

Menurutnya, nyawa Myuran Sukumaran diambil secara brutal April 2015.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016