Nasib KPK di Tangan Jokowi

Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Situasi Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tidak menguntungkan upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi. Pasalnya, saat ini hanya tersisa dua pimpinan, sementara yang lainnya sudah menjadi tersangka.

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Melihat situasi seperti ini, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen berharap sikap tegas dari Presiden Joko Widodo.

"Kita berharap mengambil tindakan tegas secepatnya, agar pelaksanaan hukum di Indonesia bisa berjalan secara adil, benar dan objektif," kata Zulkarnaen di gedung DPD RI, Jakarta, Rabu 18 Februari 2015.

Tindakan seperti apa, Zulkarnain tidak menyebutnya. Apakah yang diperlukan Keputusan Pemerintah (Kepres), Perppu atau mempercepat proses seleksi calon pimpinan KPK.

Hanya saja, Zulkarnain mengatakan, kini keputusan ada di tangan Presiden. Dia mengingatkan, kalau Presiden ingin menegakkan pemberantasan korupsi, maka harus bisa segera mengambil sikap tegas.

"Ini bagian dari cara kita memperbaiki bangsa dan negara, memperbaiki sistem-sistem yang ada di negara," kata Zulkarnaen.

Dua pimpinan KPK kini sudah menjadi tersangka. Pertama Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Bareskrim Polri menjerat Bambang dengan kasus pemalsuan keterangan dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010. Ketua KPK Abraham Samad juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar.

Dua pimpinan lainnya, Zulkarnaen dan Adnan Pandu juga terancam menjadi tersangka. Keduanya sudah dilaporkan ke polisi dengan perkara yang berbeda.

Zulkarnaen dilaporkan telah menerima dana Rp5 miliar dari seorang petinggi Jawa Timur terkait dengan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang ditangani Zulkarnaen saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2008 silam.

Sedangkan Adnan Pandu dilaporkan terkait kasus terkait dugaan tindak kriminal atas tuduhan pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber, perusahaan yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Teranyar, 21 penyidik KPK terancam menjadi tersangka dengan kasus kepemilikan senjata yang izinnya kedaluwarsa. [Baca

Baca juga:

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya