Tim 9 Minta Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan

Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pencalonan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menuai kontroversi. Terlebih lagi, usai majelis hakim memutuskan menerima gugatan yang diajukan oleh Kalemdikpol tersebut.

Hal ini membuat Tim Konsultatif Independen (Tim 9) bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat tertutup yang digelar di Maarif Institute di Jalan Tebet Barat Dalam II nomor 6, Tebet, Jakarta Selatan.

Dari hasil rapat yang dilaksanakan malam tadi, Tim 9 merumuskan tujuh poin rekomendasi terbuka.

Poin pertama, kata Ketua tim konsulfatif independen, Ahmad Syafii Maarif, Tim 9 tetap pada rekomendasi awal agar Presiden tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dia menilai, putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan.

"Kedua, Tim 9 mengharapkan Presiden berupaya agar Komjen Pol Budi Gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri demi kepentingan bangsa dan negara," jelas Syafii Maarif di hadapan wartawan, Selasa malam.

Ketiga, tim Konsultasi Independen meminta presiden segera memulai proses pemilihan calon Kapolri agar institusi Polri terjaga soliditas dan independensinya, serta Kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.

Keempat, Tim 9 meminta presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan KPK yang sejumlah pemimpinnya ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan.

Poin kelima, Tim 9 merasa perlu memberikan masukan kepada presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik dan pegawai KPK yang didasarkan kasus-kasus lama dan terkesan tidak substansial.

"Keenam, Tim 9 merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung, padahal presiden telah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada 25 Januari 2015 di Istana Negara," jelas pria yang akrab disapa Buya Maarif itu.

Dan terakhir poin tersebut meminta Presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam UU KPK sehingga tidak terjadi pelemahan KPK sebagaimana ditegaskan dalam nawa cita. (one)

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Baca juga:


Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016