- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Lima prajurit TNI di jajaran Kodam 17 Cenderawasih, yang terindikasi menjual ratusan amunisi ke aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang terafiliansi dengan Organisasi Papua Merdeka segera menjalani sidang di Oditur Militer. Kemungkinan besar, kelima prajurit akan di berhentikan dengan tidak hormat, atau dipecat.
"Berkas perkara kelima anggota yang tertangkap menjual amunisi kepada kelompok KNPB, sudah dilimpahkan ke oditur militer. Selanjutnya, Oditur akan mengagendakan jadwal sidang," kata Pangdam 17 Cenderawasih Mayjen Fransen G. Siahaan, Selasa 17 Febuari 2015.
Pangdam mengatakan, perbuatan kelima anggota itu sudah tidak bisa ditelorir dan sudah sangat tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI. "Mereka itu Penghianat, jadi sudah tidak pantas lagi menjadi prajurit," ujarnya.
Bahkan, Pangdam melanjutkan, sejak ditahan dan diperiksa Pomdam, kelima anggota itu sudah tidak lagi menerima hak-haknya sebagai prajurit. "Hak-haknya sudah tidak diberikan lagi seperti gaji, uang lauk pauk, maupun remunerasi," katanya.
Lima anggota itu bertugas di Ajudan Jenderal Kodam Cenderawasih. Mereka adalah Sertu NHS (24), Pratu S (27), Pratu RA (29), Serma S (39), dan Sertu MM (46).
Kelimanya terungkap menjual amunisi, setelah Polisi mencokok tiga anggota KNPB pada 28 Januari lalu di Kawasan PTC Entrop Jayapura. Dari ketiganya disita 500 butir amunisi dan mengaku membelinya dari anggota TNI. Rencananya, amunisi itu akan dispulai kepada Kelompok OPM pimpinan Puron Wenda yang selama ini beroperasi di Lany Jaya. (asp)
Silakan baca berita menarik lainnya:
Misteri Seribu Pintu Lawang Sewu