Ditetapkan Tersangka, Abraham Samad: Saya Bingung

Bambang Widjojanto Bertolak Ke Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku tidak mengetahui mengenai perkara dugaan pemalsuan dokumen yang ditersangkakan kepadanya. Dia menyebut, tidak bisa menerima penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kepolisian.

"Saya tegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses hukum ini. Meskipun dalam hati kecil saya, tidak bisa menerima karena apa yang dituduhkan, atau apa yang ditersangkakan kepada saya," kata Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 17 Februari 2015.

Samad menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan tindakan yang disangkakan kepadanya, yakni pemalsuan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Paspor. Bahkan, ia mengaku tidak mengenal sosok Feriyani Lim, wanita yang melaporkannya ke Kepolisian.

"Saya juga tidak tahu persis tentang yang dituduhkan mengenai pemalsuan dokumen. Karena, saya perlu jelaskan alamat tadi yang disampaikan itu sejak tahun 1999, saya beralamat di rumah saya di Jalan Mapala. Oleh karena itu, secara pribadi saya bingung dengan KK yang dimaksud, karena itu adalah ruko," tutur dia.

Menurut Samad, dia tengah melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukumnya sebelum menentukan langkah-langkah hukum lebih lanjut terkait perkaranya ini.

"Kita sudah membahas berbagai langkah yang akan dilakukan dan insya Allah tim hukum saya akan menelaah lebih jauh, dan tentunya mempersiapkan langkah-langkah pembelaan yang lebih komprehensif," ujar dia.

Samad menambahan, kasus yang tengah menjeratnya ini merupakan risiko dalam melakukan pemberantasan korupsi. Dia mengaku siap untuk menghadapi proses hukum, lantaran dia telah berkomitmen mewakafkan diri sejak bergabung KPK.

"Semoga Tuhan YME Allah SWT tetap memberikan pencerahan kepada kita semua, agar supaya kita bisa melihat kebenaran itu. Walaupun kebenaran itu akan kita temukan di dalam kegelapan," tutur dia. (asp)


Baca juga:

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto






Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016